NIM :
14.05.51.0130
C1-MANAJEMEN
‘MANAJEMEN dan ORGANISASI BISNIS’
Berita tentang penyimpangan etika bisnis
Contoh Kasus : PT. Metro Batavia
(Batavia Air)
Humas
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bagus Irawan, menyatakan berdasarkan putusan
Nomor 77 mengenai pailit, PT Metro Batavia (Batavia Air) dinyatakan
pailit. “Yang menarik dari persidangan ini, Batavia mengaku tidak bisa membayar
utang,” ujarnya, seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 30
Januari 2013.
Ia
menjelaskan, Batavia Air mengatakan tidak bisa membayar utang karena “force
majeur”. Batavia Air menyewa pesawat Airbus dari International Lease Finance
Corporation (ILFC) untuk angkutan haji. Namun, Batavia Air kemudian tidak
memenuhi persyaratan untuk mengikuti tender yang dilakukan pemerintah.
Gugatan
yang diajukan ILFC bernilai US$ 4,68 juta, yang jatuh tempo pada 13 Desember
2012. Karena Batavia Air tidak melakukan pembayaran, maka ILFC mengajukan
somasi atau peringatan. Namun karena maskapai itu tetap tidak bisa membayar
utangnya, maka ILFC mengajukan gugatan pailit kepada Batavia Air di Pengadilan
Negeri Jakarta Pusat. Pesawat yang sudah disewa pun menganggur dan tidak dapat
dioperasikan untuk menutup utang.
Dari bukti-bukti yang diajukan ILFC sebagai pemohon, ditemukan bukti adanya
utang oleh Batavia Air. Sehingga sesuai aturan normatif, pengadilan menjatuhkan
putusan pailit. Ada beberapa pertimbangan pengadilan. Pertimbangan-pertimbangan
itu adalah adanya bukti utang, tidak adanya pembayaran utang, serta adanya
kreditur lain. Dari semua unsur tersebut, maka ketentuan pada pasal 2 ayat 1
Undang-Undang Kepailitan terpenuhi.
Jika
menggunakan dalil “force majeur” untuk tidak membayar utang, Batavia Air harus
bisa menyebutkan adanya syarat-syarat kondisi itu dalam perjanjian. Namun
Batavia Air tidak dapat membuktikannya. Batavia Air pun diberi kesempatan untuk
kasasi selama 8 hari. “Kalau tidak mengajukan, maka pailit tetap.”
Batavia
Air pasrah dengan kondisi ini. Artinya, kata dia, Batavia Air sudah menghitung
secara finansial jumlah modal dan utang yang dimiliki. Ia pun menuturkan,
dengan dipailitkan, maka direksi Batavia Air tidak bisa berkecimpung lagi di
dunia penerbangan.
Dirjen
Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti meminta pada Batavia Air
untuk memberikan informasi pada seluruh calon penumpang yang sudah membeli
tiket. Agar informasi ini menyebar secara menyeluruh, Batavia Air diharus siaga
di bandara seluruh Indonesia, Kamis (31/1).
“Kepada
Batavia Air kami minta besok mereka untuk standby di lapangan Bandara di
seluruh Indonesia? Untuk memberi penjelasan dan menangani penumpang-penumpang
itu. Jadi kami minta mereka untuk stay di sana,” ujar Herry saat mengelar jumpa
pers di kantornya, Jakarta, Rabu malam (30/1).
Herry
mengatakan pemberitahuan ini sudah disampaikan kepada Batavia Air. “Kami sudah
kirim informasi ini ke bandara-bandara yang ada untuk melakukan antisipasi
besok di bandara (31/1),” imbuh Herry.
Analisis :
Siapa yang melakukan:
Pihak PT METRO BATAVIA (Batavia Air)
Jenis Pelanggaran :
Gugatan
yang diajukan ILFC bernilai US$ 4,68 juta, yang jatuh tempo pada 13 Desember
2012. Karena Batavia Air tidak melakukan pembayaran, maka ILFC mengajukan
somasi atau peringatan. Namun karena maskapai itu tetap tidak bisa membayar
utangnya, maka ILFC mengajukan gugatan pailit kepada Batavia Air di Pengadilan
Negeri Jakarta Pusat. Pesawat yang sudah disewa pun menganggur dan tidak dapat
dioperasikan untuk menutup utang.
Bagaimana :
Batavia
Air mengatakan tidak bisa membayar utang karena “force majeur”. Batavia Air
menyewa pesawat Airbus dari International Lease Finance Corporation (ILFC)
untuk angkutan haji. Namun, Batavia Air kemudian tidak memenuhi persyaratan
untuk mengikuti tender yang dilakukan pemerintah.
Dampak/ Akibat :
Batavia
Air sudah menghitung secara finansial jumlah modal dan utang yang dimiliki. Ia
pun menuturkan, dengan dipailitkan, maka direksi Batavia Air tidak bisa berkecimpung
lagi di dunia penerbangan, dan calon penumpang (Pembeli tiket) Batavia Air
menjadi terlantar pada hari hari berikutnya.
Tindakan Pemerintah :
Dirjen
Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti meminta pada Batavia Air
untuk memberikan informasi pada seluruh calon penumpang yang sudah membeli
tiket. Agar informasi ini menyebar secara menyeluruh, Batavia Air diharus siaga
di bandara seluruh Indonesia.
Kesimpulan :
Pendapat
saya pribadi ketika melihat pelanggaran berikut ini adalah Kurangnya
pertimbangan dari pihak manajemen Batavia Air untuk mengambil suatu keputusan,
apakah yang di sebutkan sebagai pengambilan keputusan sebagai strategi pemenang
tender dalam proyek Haji tersebut sudah Pihak Batavia Air sudah mampu bersaing
dengan Perusahaan perusahaan Penerbangan lain yang ikut persaing Tender
Pemerintah. Jika Tidak mampu menangani proyek pemerintah tersebut tentunya akan
menjadi Bomerang bagi pihak manajemen yang sudah mengorbankan asetnya dan
terikat janji untuk memenangkan Tender tersebutMenurut Herry, meskipun pangsa
pasar Batavia Air tidak banyak tapi menurut siaga di bandara itu perlu
dilakukan untuk mengantisipasi kebingungan pelanggan serta meminimalisir
tudingan-tudingan bahwa pihak Batavia tidak bertanggung jawab.
Pertanggung Jawaban Sosial
Perusahaan / Corporate Social Responsibility (CSR) Pada Pt. Bank Mandiri
Persero Tbk
Dalam
rangka pengembangan program Wirausaha Muda Mandiri yang telah menjadi
Pertanggung jawaban social perusahaan atau Corporate Social Responsibility
(CSR) pada Bank Mandiri sekaligus dalam upaya peningkatan jumlah generasi muda
yang menjadi entrepreneur baru, Bank Mandiri bersama Saung Angklung Udjo
melaksanakan ” Program Awi – Awi Mandiri . Saung Angklung Udjo adalah sebuah
organisasi sosial budaya yang bertujuan untuk melestarikan kelangsungan hidup
budaya, khususnya budaya Sunda yaitu kesenian angklung.
Program
tersebut diharapkan dapat meningkatkan competitive amp comparative advantage
produk dalam negeri, khususnya bambu serta menumbuhkan jiwa entrepreneur di
kalangan mahasiswa seni dan pengrajin bambu sekaligus meningkatkan pengetahuan
dan penghargaan masyarakat terhadap kerajinan berbahan baku bambu. Rangkaian
Program Awi – Awi Mandiri 2008 terdiri dari seminar, program workshop mengenai
kerajinan dan pengembangan sentra usaha bambu, pameran karya dan temu pasar
serta penganugerahan karya terbaik dengan tema The Magic of Bamboo .
Direktur
Micro amp Retail Banking Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Program
Awi – Awi Mandiri merupakan melting pot dan sarana belajar yang sangat bagus
bagi generasi muda yang berasal dari kalangan mahasiswa dan pengrajin bambu
sekaligus peningkatan awareness masyarakat terhadap kerajinan bambu . Dalam
program tersebut, mahasiswa yang merupakan perwakilan dari 10 Perguruan Tinggi
di Bandung yaitu : ITB, ITeNas, Univ. Pasundan, STSI, STISI, Univ. Maranatha,
ITHB, STDI, Univ. Widyatama dan Univ. Pendidikan Indonesia akan ditemukan
dengan pengrajin bambu dari kelompok pengrajin bambu Padasuka Bandung,
Manonjaya Tasik, Banjar, Cisaat Sukabumi dan Warung Kondang Cianjur, untuk
berkolaborasi menciptakan karya seni berbahan dasar bambu.
Program ini akan mempertemukan ide kreatif mahasiswa
dengan kemampuan para pengrajin yang sama – sama berasal dari generasi muda.
Akan ada proses kerjasama dan komunikasi sehingga dapat menghasilkan karya seni
yang artistik dan diminati konsumen. Ini moment yang sangat menarik karena
idealisme harus dapat sejalan dengan realitas untuk dapat dibuatnya suatu
produk , tambah Budi Gunadi Sadikin. Lebih lanjut Budi G. Sadikin juga
menjelaskan bahwa Program Awi – Awi Mandiri 2008 merupakan bentuk dukungan
konkret Bank Mandiri terhadap himbauan Pemerintah untuk terus menggalakkan
industri kreatif, salah satunya yaitu bidang kerajinan yang tahun lalu
menyumbang devisa nomor 2 dari 14 jenis industri kreatif lainnya.
Sebagai
tahap awal, Bank Mandiri memang baru bekerjasama dengan Perguruan Tinggi di
Bandung yang memiliki fakultas seni, pada tahun – tahun berikutnya diharapkan
program serupa dapat dilaksanakan di kota – kota besar lainnya. Kang Opick
selaku penanggung jawab Saung Angklung Udjo yang juga merupakan anak ke-7
pendiri Saung Angklung Udjo menambahkan, Saung Angklung Udjo sangat beruntung
bertemu dengan Bank Mandiri yang juga concern terhadap peningkatan kualitas
generasi muda dan punya tekad yang sama yaitu menambah jumlah entrepreneur muda
di Indonesia . Jika ingin tetap eksis, kerajinan dan kesenian bambu tersebut
perlu dilestarikan oleh generasi muda Indonesia karena saat ini generasi muda
kurang memberikan apresiasi kepada kebudayaan daerah sementara kerajinan dan
kesenian bambu sendiri sangat diminati dan dihargai oleh wisatawan asing, ujar
Opick Bina Lingkungan
Analisis
Berita :
Siapa
yang melakukan : PT Bank Mandiri Persero Tbk
JenisPertanggung
jawaban social perusahaan:
Dalam
rangka pengembangan program Wirausaha Muda Mandiri yang telah menjadi tema
Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Mandiri sekaligus upaya peningkatan
jumlah generasi muda yang menjadi entrepreneur baru, Bank Mandiri bersama Saung
Angklung Udjo melaksanakan ” Program Awi – Awi Mandiri yang bertujuan untuk
melestarikan kelangsungan hidup budaya, khususnya budaya Sunda yaitu kesenian
angklung.
Tujuan:
Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan competitive amp comparative
advantage produk dalam negeri, khususnya bambu serta menumbuhkan jiwa
entrepreneur di kalangan mahasiswa seni dan pengrajin bambu sekaligus
meningkatkan pengetahuan dan penghargaan masyarakat terhadap kerajinan berbahan
baku bambu
Bagaimana
: Program ini akan mempertemukan ide kreatif mahasiswa dengan kemampuan para
pengrajin yang sama – sama berasal dari generasi muda. Akan ada proses
kerjasama dan komunikasi sehingga dapat menghasilkan karya seni yang artistik
dan diminati konsumen. Ini moment yang sangat menarik karena idealisme harus
dapat sejalan dengan realitas untuk dapat dibuatnya suatu produk.
Kesimpulan
: Salah satu contoh Sistem pertanggung jawaban social perusahaan dilingkungan PT Bank Mandiri Persero Tbk adalah dengan
melaksanakan kegiatan dalam rangka pengembangan program Wirausaha Muda Mandiri
sekaligus upaya peningkatan jumlah generasi muda yang menjadi entrepreneur
baru.Program ini akan mempertemukan ide kreatif mahasiswa dengan kemampuan para
pengrajin yang sama – sama berasal dari generasi muda. Jika ingin tetap eksis,
kerajinan dan kesenian bambu tersebut perlu dilestarikan oleh generasi muda
Indonesia karena saat ini generasi muda kurang memberikan apresiasi kepada
kebudayaan daerah sementara kerajinan dan kesenian bambu sendiri sangat
diminati dan dihargai oleh wisatawan asing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar