Sabtu, 02 April 2016

PENERAPAN & PENYIMPANGAN ETIKA BISNIS



NAMA            : ELINA RAHMA PRATIWI
NIM                : 14.05.51.0130
C1-MANAJEMEN
‘MANAJEMEN dan ORGANISASI BISNIS’

Berita tentang penyimpangan etika bisnis

Contoh Kasus : PT. Metro Batavia (Batavia Air)

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bagus Irawan, menyatakan berdasarkan putusan Nomor 77 mengenai pailit,  PT Metro Batavia (Batavia Air) dinyatakan pailit. “Yang menarik dari persidangan ini, Batavia mengaku tidak bisa membayar utang,” ujarnya, seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 30 Januari 2013.

Ia menjelaskan, Batavia Air mengatakan tidak bisa membayar utang karena “force majeur”. Batavia Air menyewa pesawat Airbus dari International Lease Finance Corporation (ILFC) untuk angkutan haji. Namun, Batavia Air kemudian tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti tender yang dilakukan pemerintah.

Gugatan yang diajukan ILFC bernilai US$ 4,68 juta, yang jatuh tempo pada 13 Desember 2012. Karena Batavia Air tidak melakukan pembayaran, maka ILFC mengajukan somasi atau peringatan. Namun karena maskapai itu tetap tidak bisa membayar utangnya, maka ILFC mengajukan gugatan pailit kepada Batavia Air di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pesawat yang sudah disewa pun menganggur dan tidak dapat dioperasikan untuk menutup utang.

            Dari bukti-bukti yang diajukan ILFC sebagai pemohon, ditemukan bukti adanya utang oleh Batavia Air. Sehingga sesuai aturan normatif, pengadilan menjatuhkan putusan pailit. Ada beberapa pertimbangan pengadilan. Pertimbangan-pertimbangan itu adalah adanya bukti utang, tidak adanya pembayaran utang, serta adanya kreditur lain. Dari semua unsur tersebut, maka ketentuan pada pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Kepailitan terpenuhi.

Jika menggunakan dalil “force majeur” untuk tidak membayar utang, Batavia Air harus bisa menyebutkan adanya syarat-syarat kondisi itu dalam perjanjian. Namun Batavia Air tidak dapat membuktikannya. Batavia Air pun diberi kesempatan untuk kasasi selama 8 hari. “Kalau tidak mengajukan, maka pailit tetap.”

Batavia Air pasrah dengan kondisi ini. Artinya, kata dia, Batavia Air sudah menghitung secara finansial jumlah modal dan utang yang dimiliki. Ia pun menuturkan, dengan dipailitkan, maka direksi Batavia Air tidak bisa berkecimpung lagi di dunia penerbangan.

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti meminta pada Batavia Air untuk memberikan informasi pada seluruh calon penumpang yang sudah membeli tiket. Agar informasi ini menyebar secara menyeluruh, Batavia Air diharus siaga di bandara seluruh Indonesia, Kamis (31/1).

“Kepada Batavia Air kami minta besok mereka untuk standby di lapangan Bandara di seluruh Indonesia? Untuk memberi penjelasan dan menangani penumpang-penumpang itu. Jadi kami minta mereka untuk stay di sana,” ujar Herry saat mengelar jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu malam (30/1).

Herry mengatakan pemberitahuan ini sudah disampaikan kepada Batavia Air. “Kami sudah kirim informasi ini ke bandara-bandara yang ada untuk melakukan antisipasi besok di bandara (31/1),” imbuh Herry.


Analisis :

Siapa yang melakukan:

Pihak PT METRO BATAVIA (Batavia Air)

Jenis Pelanggaran :

Gugatan yang diajukan ILFC bernilai US$ 4,68 juta, yang jatuh tempo pada 13 Desember 2012. Karena Batavia Air tidak melakukan pembayaran, maka ILFC mengajukan somasi atau peringatan. Namun karena maskapai itu tetap tidak bisa membayar utangnya, maka ILFC mengajukan gugatan pailit kepada Batavia Air di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pesawat yang sudah disewa pun menganggur dan tidak dapat dioperasikan untuk menutup utang.

Bagaimana :

Batavia Air mengatakan tidak bisa membayar utang karena “force majeur”. Batavia Air menyewa pesawat Airbus dari International Lease Finance Corporation (ILFC) untuk angkutan haji. Namun, Batavia Air kemudian tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti tender yang dilakukan pemerintah.

Dampak/ Akibat :

Batavia Air sudah menghitung secara finansial jumlah modal dan utang yang dimiliki. Ia pun menuturkan, dengan dipailitkan, maka direksi Batavia Air tidak bisa berkecimpung lagi di dunia penerbangan, dan calon penumpang (Pembeli tiket) Batavia Air menjadi terlantar pada hari hari berikutnya.

Tindakan Pemerintah :

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti meminta pada Batavia Air untuk memberikan informasi pada seluruh calon penumpang yang sudah membeli tiket. Agar informasi ini menyebar secara menyeluruh, Batavia Air diharus siaga di bandara seluruh Indonesia.

Kesimpulan :

Pendapat saya pribadi ketika melihat pelanggaran berikut ini adalah Kurangnya pertimbangan dari pihak manajemen Batavia Air untuk mengambil suatu keputusan, apakah yang di sebutkan sebagai pengambilan keputusan sebagai strategi pemenang tender dalam proyek Haji tersebut sudah Pihak Batavia Air sudah mampu bersaing dengan Perusahaan perusahaan Penerbangan lain yang ikut persaing Tender Pemerintah. Jika Tidak mampu menangani proyek pemerintah tersebut tentunya akan menjadi Bomerang bagi pihak manajemen yang sudah mengorbankan asetnya dan terikat janji untuk memenangkan Tender tersebutMenurut Herry, meskipun pangsa pasar Batavia Air tidak banyak tapi menurut siaga di bandara itu perlu dilakukan untuk mengantisipasi kebingungan pelanggan serta meminimalisir tudingan-tudingan bahwa pihak Batavia tidak bertanggung jawab.

Pertanggung Jawaban Sosial Perusahaan / Corporate Social Responsibility (CSR) Pada Pt. Bank Mandiri Persero Tbk
Dalam rangka pengembangan program Wirausaha Muda Mandiri yang telah menjadi Pertanggung jawaban social perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) pada Bank Mandiri sekaligus dalam upaya peningkatan jumlah generasi muda yang menjadi entrepreneur baru, Bank Mandiri bersama Saung Angklung Udjo melaksanakan ” Program Awi – Awi Mandiri . Saung Angklung Udjo adalah sebuah organisasi sosial budaya yang bertujuan untuk melestarikan kelangsungan hidup budaya, khususnya budaya Sunda yaitu kesenian angklung. 
Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan competitive amp comparative advantage produk dalam negeri, khususnya bambu serta menumbuhkan jiwa entrepreneur di kalangan mahasiswa seni dan pengrajin bambu sekaligus meningkatkan pengetahuan dan penghargaan masyarakat terhadap kerajinan berbahan baku bambu. Rangkaian Program Awi – Awi Mandiri 2008 terdiri dari seminar, program workshop mengenai kerajinan dan pengembangan sentra usaha bambu, pameran karya dan temu pasar serta penganugerahan karya terbaik dengan tema The Magic of Bamboo .
Direktur Micro amp Retail Banking Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Program Awi – Awi Mandiri merupakan melting pot dan sarana belajar yang sangat bagus bagi generasi muda yang berasal dari kalangan mahasiswa dan pengrajin bambu sekaligus peningkatan awareness masyarakat terhadap kerajinan bambu . Dalam program tersebut, mahasiswa yang merupakan perwakilan dari 10 Perguruan Tinggi di Bandung yaitu : ITB, ITeNas, Univ. Pasundan, STSI, STISI, Univ. Maranatha, ITHB, STDI, Univ. Widyatama dan Univ. Pendidikan Indonesia akan ditemukan dengan pengrajin bambu dari kelompok pengrajin bambu Padasuka Bandung, Manonjaya Tasik, Banjar, Cisaat Sukabumi dan Warung Kondang Cianjur, untuk berkolaborasi menciptakan karya seni berbahan dasar bambu.
             Program ini akan mempertemukan ide kreatif mahasiswa dengan kemampuan para pengrajin yang sama – sama berasal dari generasi muda. Akan ada proses kerjasama dan komunikasi sehingga dapat menghasilkan karya seni yang artistik dan diminati konsumen. Ini moment yang sangat menarik karena idealisme harus dapat sejalan dengan realitas untuk dapat dibuatnya suatu produk , tambah Budi Gunadi Sadikin. Lebih lanjut Budi G. Sadikin juga menjelaskan bahwa Program Awi – Awi Mandiri 2008 merupakan bentuk dukungan konkret Bank Mandiri terhadap himbauan Pemerintah untuk terus menggalakkan industri kreatif, salah satunya yaitu bidang kerajinan yang tahun lalu menyumbang devisa nomor 2 dari 14 jenis industri kreatif lainnya.
Sebagai tahap awal, Bank Mandiri memang baru bekerjasama dengan Perguruan Tinggi di Bandung yang memiliki fakultas seni, pada tahun – tahun berikutnya diharapkan program serupa dapat dilaksanakan di kota – kota besar lainnya. Kang Opick selaku penanggung jawab Saung Angklung Udjo yang juga merupakan anak ke-7 pendiri Saung Angklung Udjo menambahkan, Saung Angklung Udjo sangat beruntung bertemu dengan Bank Mandiri yang juga concern terhadap peningkatan kualitas generasi muda dan punya tekad yang sama yaitu menambah jumlah entrepreneur muda di Indonesia . Jika ingin tetap eksis, kerajinan dan kesenian bambu tersebut perlu dilestarikan oleh generasi muda Indonesia karena saat ini generasi muda kurang memberikan apresiasi kepada kebudayaan daerah sementara kerajinan dan kesenian bambu sendiri sangat diminati dan dihargai oleh wisatawan asing, ujar Opick Bina Lingkungan
Analisis Berita :
Siapa yang melakukan : PT Bank Mandiri Persero Tbk
JenisPertanggung jawaban social perusahaan:
Dalam rangka pengembangan program Wirausaha Muda Mandiri yang telah menjadi tema Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Mandiri sekaligus upaya peningkatan jumlah generasi muda yang menjadi entrepreneur baru, Bank Mandiri bersama Saung Angklung Udjo melaksanakan ” Program Awi – Awi Mandiri yang bertujuan untuk melestarikan kelangsungan hidup budaya, khususnya budaya Sunda yaitu kesenian angklung.
Tujuan: Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan competitive amp comparative advantage produk dalam negeri, khususnya bambu serta menumbuhkan jiwa entrepreneur di kalangan mahasiswa seni dan pengrajin bambu sekaligus meningkatkan pengetahuan dan penghargaan masyarakat terhadap kerajinan berbahan baku bambu
Bagaimana : Program ini akan mempertemukan ide kreatif mahasiswa dengan kemampuan para pengrajin yang sama – sama berasal dari generasi muda. Akan ada proses kerjasama dan komunikasi sehingga dapat menghasilkan karya seni yang artistik dan diminati konsumen. Ini moment yang sangat menarik karena idealisme harus dapat sejalan dengan realitas untuk dapat dibuatnya suatu produk.
Kesimpulan : Salah satu contoh Sistem pertanggung jawaban social perusahaan dilingkungan  PT Bank Mandiri Persero Tbk adalah dengan melaksanakan kegiatan dalam rangka pengembangan program Wirausaha Muda Mandiri sekaligus upaya peningkatan jumlah generasi muda yang menjadi entrepreneur baru.Program ini akan mempertemukan ide kreatif mahasiswa dengan kemampuan para pengrajin yang sama – sama berasal dari generasi muda. Jika ingin tetap eksis, kerajinan dan kesenian bambu tersebut perlu dilestarikan oleh generasi muda Indonesia karena saat ini generasi muda kurang memberikan apresiasi kepada kebudayaan daerah sementara kerajinan dan kesenian bambu sendiri sangat diminati dan dihargai oleh wisatawan asing

Tidak ada komentar:

Posting Komentar